PUSPENKOM
(Pusat Penilaian Kompetensi)
Universitas Sumatera Utara
Profil Singkat
Pusat Penilaian Komptensi Universitas Sumatera Utara (PUSPENKOM USU) merupakan unit penunjang akademik yang memberikan pelayanan penyelenggaraan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara serta penyusunan profil Aparatur Sipil Negara dalam manajemen karir.
Pendirian
PUSPENKOM USU resmi berdiri sejak 25 Oktober 2022 melalui Surat Keputusan Rektor USU Nomor 3032/UN5.1.R/SK/SDM.2022 Tentang Penetapan Pusat Pelayanan Psikologi Pada Masyarakat (P3M) Fakultas Psikologi Sebagai Pusat Penilaian Kompetensi Di Lingkungan Universitas Sumatera Utara.

Sertifikasi PUSPENKOM USU
Puspenkom USU pada tahun 2023 telah terakreditasi oleh Badan Kepegawaian Negara dengan kategori “B” berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 557.8 Tahun 2023 tentang Penetapan Kategori Pengakuan Kelayakan/Akreditasi Pusat Penilaian Kompetensi Universitas Sumatera Utara
Tentang PUSPENKOM USU
PUSPENKOM USU bertujuan untuk:
- Unit Penunjang Akademik yang membantu rektor dalam pelayanan, pengembangan dan penyelenggaraan penilain kompetensi pegawai serta penyusunan profil pegawai dalam manajemen karir.
- Melakukan identifikasi keahlian, pengetahuan dan karateristik pribadi yang dibutuhkan untuk mencapai kinerja terbaik dalam pekerjaan.
- Melakukan identifikasi pegawai berdasarkan potensi dan kompetensi yang tepas sesuai dengan standar yang disyaratkan.
Ruang Lingkup PUSPENKOM USU:
Penyelenggaraan penilaian kompetensi pegawai, pengembangan, dan penyusun profil pegawai dalam penyelenggaraan manajemen karir.
Layanan Kami
Puspenkom USU memberikan layanan penilaian kompetensi kepada Manajerial dan Sosio Kultural seluruh instansi pemerintah sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.

Seleksi Jabatan
Memilih calon kandidat untuk mengisi jabatan tertentu pada instansi

Evaluasi Jabatan
Melihat kesesuaian kemampuan dan tuntutan suatu jabatan

Pemetaan Talenta
Mengelompokkan SDM berdasarkan potensi dan kompetensinya serta menyusun rencana suksesi
Standar Pelaksanaan
Metode
Multi Method/Tools
Mengikuti Level/Jenjang Jabatan
Aspek Penilaian
Potensi
Kompetensi
(Manajerial dan Sosio Kultural)
Tenaga Asesor
Multi Asesor
Narasumber Ahli
Hasil Penilaian
Objektif
Rahasia