Nama: Pusat Penilaian Kompetensi USU atau PUSPENKOM USU
Lambang:
Tujuan:
Unit Penunjang Akademik yang membantu rektor dalam pelayanan, pengembangan dan penyelenggaraan penilain kompetensi pegawai serta penyusunan profil pegawai dalam manajemen karir.
Melakukan identifikasi keahlian, pengetahuan dan karateristik pribadi yang dibutuhkan untuk mencapai kinerja terbaik dalam pekerjaan.
Melakukan identifikasi pegawai berdasarkan potensi dan kompetensi yang tepas sesuai dengan standar yang disyaratkan.
Ruang lingkup: Penyelenggaraan penilaian kompetensi pegawai, pengembangan, dan penyusun profil pegawai dalam penyelenggaraan manajemen karir.
Landasan hukum pendirian: Peraturan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2023