Sehubungan dengan kondisi Pandemi Covid 19 maka layanan P3M dilakukan dalam beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Menyediakan layanan konseling, pemeriksaan psikologis umum dan khusus, serta penelusuran minat bakat secara online terbatas (term and condition apply).
- Menyediakan layanan langsung dan tatap muka pada semua layanan psikologis yang ada dengan ketentuan tambahan sebagai berikut:
- P3M menyelenggarakan layanan psikologis dengan memperhatikan jarak antarindividu saat interaksi minimal 1.5 meter
- P3M menyediakan hand sanitizer pada titik tertentu dari lokasi P3M.
- Setiap pengguna jasa/ klien/ pengunjung P3M wajib memakai masker dan menjaga kebersihan
- Tidak berkunjung/mengakses layanan yang disediakan oleh P3M jika anda berada dalam keadaan kurang sehat
- Sebelum diberikan layanan, setiap pengguna jasa akan dilakukan pemeriksaan dasar awal gejala Covid-19
- P3M berhak membatalkan kegiatan layanan atau keikutsertaan individu dalam layanan P3M jika dinilai tidak memenuhi unsur kesehatan dan kewaspadaan dalam Pandemi Covid-19